Find Us On Social Media :

Waduh! Rumah Inara Rusli Sempat Didatangi Pengadilan, Istri Virgoun Berikan Penjelasan Ini

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:12 WIB

Inara Rusli dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Beberapa waktu lalu, rumah Inara Rusli sempat didatangi petugas dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Rupanya, kedatangan petugas pada Jumat (13/10/2023) ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terkait harta gana-gini.

Rumah yang berlokasi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, ini salah satu yang disinggung dalam perkara perceraian Inara dan Virgoun.

Inara Rusli mengungkapkan bahwa hal yang normal jika rumahnya didatangi oleh petugas Pengadilan Agama.

“Oh itu, biasalah. Karena dalam setiap perceraian, ada harta gana gini, nah akhirnya ini mau memastikan bahwa harta gano gini sesuai dengan apa yang kami perincikan," kata Inara saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (17/10/2023).

Selain rumah, ibu tiga anak ini juga mempersoalkan royalti beberapa lagu dalam harta gana-gini.

“Ada royalti juga dari beberapa lagu,” ujar Inara.

Di samping itu, Inara juga ikut berkomentar soal tuntutan nafkah mut'ah senilai Rp 12 miliar yang dikatakan berlebihan.

Perempuan 30 tahun ini mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan seluruhnya ke kuasa hukum.

Baca Juga: Terungkap Alasan Inara Rusli Tak Hadir di Agenda Konfrontir Virgoun dan Tenten Anisa

Menurutnya, kuasa hukumnya telah memiliki perhitungan sendiri sehingga nominalnya sebesar itu.

“Aku kurang tahu mengenai itu ya kan kuasa hukum aku punya perhitungan lain misal uang sekolah anak kayak gitu. Kan biaya sekolah anak tiap tahun pasti naik jadi itu juga masuk dalam perhitungan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.

Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.

Dalam gugatan, perempuan 30 tahun ini mengajukan sebanyak 11 tuntutan, di antaranya provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, Mut’ah.

Hingga saat ini, proses persidangan masih bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi dari Inara sebagai pihak penggugat.

(*)