"Kondisi Danu di bawah ancaman itu pasti, dia juga diancam untuk tidak sampai terbongkar masalah ini," kata Achmad Taufan.
"Propaganda yang dimainkan, antar keluarga saling menyalahkan," lanjutnya.
Melansir Tribun Jateng, Muhammad Ramdanu mengaku bahwa dirinya merasa tertekan menyimpan kasus ini.
Achmad Taufan menyebut bahwa kliennya tersebut telah berada di kantor polisi.
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," kata Achmad Taufan.
"Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," sambungnya.
Danu menyebut siap mempetanggungjawabkan perbuatannya setelah membongkar kasus ini.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara," ujar Achmad Taufan.
"Setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," sambungnya.
(*)