Tuti dan Amalia ditemukan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Sejak hari pertama penemuan mayat Tuti dan Amalia, Polres Subang bergerak memeriksa sejumlah saksi, termasuk Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban.
Mimin Mintarsih (53) mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.
"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” ujar Mimin.
Mimin mengaku saat itu dirinya langsung menghubungi Yosef suaminya.
Diketahui Mimin saat itu diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021) dari pukul 11.00 hingga 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanya mengenai keberadaannya ketika kejadian ditemukannya Tuti dan Amalia.
Saat itu melalui kuasa hukum, Mimin mengaku di hari kejadian dirinya sedang di rumah.
Ia bahkan berdalih sempat melayani Yosef sebelum pergi ke rumah Tuti dan Amalia.
Di sisi lain, pemeriksaan Mimin tak sampai di sana.
Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosef dan Danu.
Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik.