Grid.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya menemui titik terang.
Hal ini karena Danu akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan berjanji mengungkapkan siapa dalang di balik pembunuhan sang tante.
M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.
Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan. Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri.
Bahkan pihak kepolisian melalukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.
Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi. Selain itu polis juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.
Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.