Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Ditetapkannya tersangka dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ramai diberitakan.
Salah satu dari kelima tersangka adalah Muhammad Ramdanu atau Danu.
Danu sendirilah yang datang menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya di Polda Jabar.
Seperti yang telah diketahui, Danu merupakan keponakan dari korban Tuti Suhartini.
Dilansir dari Kompas.com (18/10/2023), kepolisian akhirnya mengungkap peran dari dua tersangka, yakni Danu dan Yosep.
Disebutkan bahwa sebelum kejadian berlangsung, Yosep meminta Danu untuk ditemani datang ke tempat kejadian.
"Dia (Danu) menunggu di garasi, diminta Yosep untuk mengambil golok," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Surawan.
Dikatakan bahwa Danu tidak mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Yosep setelah memberikan sebuah golok.
Danu hanya mengaku dirinya sempat mendengar suara teriakan dari korban.
Setelah mendengar teriakan tersebut, Danu akhirnya masuk dan kemudian dirinya melihat pelaku lain sedang melakukan aksi membenturkan kepala salah satu korban ke dinding.