Grid.ID - Beredar foto Yosep, salah satu tersangka kasus pembunuhan di Subang, yang terlihat tersenyum di dalam penjara.
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang masih bisa nyengir, keluarga Tuti Suhartini auto geram.
Yosep terlihat santai memakai baju tahanan warna biru sembari tersenyum, meski telah menjadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, dalam foto terlihat Yosep berdiri bersama tersangka lainnya, yakni Danu, dengan mengenakan baju biru.
Dilihat dari foto, tampak ekspresi Yosef sedikit tersenyum.
Danu tampak mengenakan masker hijau yang disingkap ke dagu.
Beda dengan Yosef, tak ada senyum dari Danu.
Pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan foto itu diambil ketika dua tersangka menjalani tes kesehatan.
"Saya kurang tau pasti. Tapi infonya foto ini saat cek kesehatan," kata Taufan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).
Ia memastikan Yosef dan Danu tidak ditempatkan dalam satu kamar sel.
"Beda," katanya.
Arinda Riska, anak dari Lilis kakak Tuti, meradang melihat senyum Yosef dari penjara.
Ia tak habis pikir Yosef masih bisa tersebut meski sudah jadi tersangka dan dipenjara.
"Masih bisa nyengir (emoticon nangis). Astagfirullah," tulis Arinda di akun TikToknya.
Ia mengatakan keluarga korban kasus Subang sempat merasa kecewa pada Danu.
Pasalnya selama dua tahun sejak Tuti dan Amel dibunuh pada 18 Agustus 2021, Danu justru tak mengaku.
"Keluarga aku juga kecewa," katanya.
Sementara itu Lilis bercerita, sebelum menyerahkan diri dan mengaku soal pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu sempat berpamitan.
Ia menangis sampai bersujud meminta maaf pada keluarga korban kasus Subang.
"Danu sempat bersujud dan menangis mohon maaf," kata Lilis Sulastri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan menerangkan Danu kini ditempatkan di tempat khusus.
Ia tak disatukan dengan tahanan lain.
"MR kami tempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," kata Surawan.
Kombes Pol Surawan mengatakan polisi juga memberi perlindungan pada keluarga Danu.
"Sementara kami lakukan pengawasan terhadap dia, di tempat khusus. Kemudian keluarganya juga kami berikan pengamanan," katanya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi saksi yang mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu juga mengajukan justice collabolator (JC) dalam kasus Subang.
Atas kesaksian Danu, polisi sudah menetapkan Yosef Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi sebagai tersangka.
Polisi juga sudah menahan Yosef dan Danu.
Sementara ini polisi belum menahan Mimin, Arighi, dan Abi.
Pengacara mereka berempat, Rohman Hidayat mengatakan kliennya tak terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Mimin, Arighi dan Abi bahkan tidak mengenal Danu," kata Rohman.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Senyum Yosef dari Penjara, Keluarga Tuti Amel Korban Kasus Subang Menangis : Masih Bisa Nyengir
(*)