Grid.ID – Kasus bullying atau pengeroyokan terhadap anak Sunan Kalijaga, Sean Sunan sudah tujuh bulan bergulir.
Sunan Kalijaga sudah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Kini kasus tersebut nampaknya mulai menemui titik terang.
Dikutip dari YouTube Was Was, Jumat (20/10/2023), kuasa hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak berkata bahwa pelaku pengeroyokan Sean Sunan sudah jadi tersangka.
Lantaran pelaku yang masih dibawah umur pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun menggelar agenda diversi dalam kasus tersebut.
"Kami hadir di sini karena ada agenda diversi dari Polres Jakarta Selatan," ucap Agustinus Nahak.
"Karena pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Sean itu sudah ditingkatkan dari sidik ke tersangka," sambungnya.
Ia juga menjelaskan tentang agenda tersebut.
"Atau kalau di Undang-undang Perlindungan Anak itu anak berhadapan dengan hukum, anak berkonflik dengan hukum. Apalagi sudah tersangka."
"Sehingga perintah dari Undang-undang Perlindungan Anak itu harus ada yang diversi. Maka tadi Polres memfasilitasi, ada juga lembaga-lembaga anak juga hadir di sini," terangnya.
Pihak sekolah Sean Sunan dikabarkan juga hadir dalam agenda tersebut.