Find Us On Social Media :

Astagfirullah! Paman di Semarang Tega Perkosa Keponakannya yang Berusia 7 Tahun dan Sakit TBC hingga Tewas, Luka Ini Jadi Bukti!

By Grid., Jumat, 20 Oktober 2023 | 13:10 WIB

Tersangka pemerkosaan anak 7 tahun berinisial AY (22), ditahan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).

Grid.id - Kejadian memilukan terjadi pada seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Semarang, Jawa Tengah.

Ia tewas diperkosa sang paman, AY (22) yang tinggal serumah dengannya.

Polrestabes Semarang menetapkan AY sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual anak tersebut.

"Tersangka paman korban atau adik ibu korban. Inisial AY umurnya 22 tahun. Ini tinggal serumah dengan korban, orangtua korban dan nenek korban. Ditangkap tidak lama setelah kejadian saat mengurus pemakaman korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan dalam jumpa pers, Kamis (19/10/2023).

Kasus ini terungkap saat tim Inafis Polrestabes Semarang mendapatkan laporan adanya kematian tidak wajar yang terjadi pada anak berusia 7 tahun pada Selasa (17/10/2023).

Dalam pemeriksaan jenazah di Rumah Sakit Panti Wilasa, tim dokter forensik menemukan ada luka di bagian alat kelamin dan anus korban.

"Didapati ada korban anak meninggal dunia dengan konfisi tidak wajar, ada luka pada bagian kemaluan dan anus dari korban," bebernya.

Kemudian polisi memintai keterangan orangtua dan tersangka. Setelah penyelidikan usai, didapati fakta paman korban sudah berkali-kali memerkosa korban.

"Hasil autopsi luka pada kemaluan luka lecet pada anus. Tersangka melalukan perbuatan cabul akhir Agutus 2023 hingga Sabtu (14/10/2023) kemarin. Usai pemerkosaan terakhir itu korban mengeluh sakit karena korban juga memiliki penyakit TBC sampai ke otaknya," terangnya. 

Baca Juga: Innalilahi, Anak 7 Tahun di Semarang Meninggal Tak Wajar, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Kelamin Korban

Menurut keterangan tersangka, dia telah memperkosa korban berinisial KSA sebanyak 7 kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan saat rumah sepi.