Find Us On Social Media :

Astagfirullah! Paman di Semarang Tega Perkosa Keponakannya yang Berusia 7 Tahun dan Sakit TBC hingga Tewas, Luka Ini Jadi Bukti!

By Grid., Jumat, 20 Oktober 2023 | 13:10 WIB

Tersangka pemerkosaan anak 7 tahun berinisial AY (22), ditahan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).

Ia mengintimidasi dan mengancam korban untuk menuruti nafsu birahinya.

"Itu dilakukan di kamar tidur mbah (nenek). Pertama dibekap biar tidak teriak sampe berulang 7 kali. Terpicu tersangka sering nonton porno di browser pake VPN bergitu terangsang lampiaskan kepada korban," ungkapnya.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Ia diancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Kami tetapkan pasal pencabulan terhadap anak karena belum diketahui apa ada hubungannya kematian korban dengan pemerkosaan karena korban juga memiliki penyakit TBC," kata Donny.

Untuk diketahui, korban merupakan warga Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Anak perempuan berusia 7 tahun itu didapati meninggal dengan kondisi luka pada alat kelamin dan duburnya.

Baca Juga: Viral Penumpang Kereta Api Eksekutif Tawang Jaya Premium Kemalingan Laptop dan Ipad, KAI Berhasil Ringkus Pelaku

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tinggal Serumah, Paman Perkosa Keponakan Usia 7 Tahun yang Sakit Akhirnya Meninggal Tak Wajar"

(*)