Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Terkuaknya tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang oleh Danu membuat polisi melakukan pra rekonstruksi.
Dikutip dari Tribun Jabar, pra rekonstruksi digelar secara langsung di tempat kejadian perkara di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Kamis (19/10/2023).
Pra rekonstruksi tersebut dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam proses pra rekonstruksi juga turut dihadirkan salah satu tersangka, yakni Danu.
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan bahwa proses ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung apa yang terjadi di TKP.
Dilansir dari Kompas.com (20/10/2023), Kombes Surawan menerangkan bahwa pengikutsertaan Danu adalah untuk menunjukkan lokasi eksekusi kedua korban.
Danu dijadikan saksi kunci sekaligus penunjuk detail tempat kejadian eksekusi dua tahun lalu.
"Tadi kami bawa tersangka Ramdanu (Danu) untuk menunjukkan di mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," ujar Surawan.
Pra rekonstruksi yang dilakukan cukup singkat, hanya berkisar setengah jam saja.
"Semua sudah ditunjukkan oleh tersangka (Danu) dan nanti akan dilakukan rekonstruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukkan oleh Danu," tambahnya.