Grid.ID – Percepatan pembangunan di Papua merupakan salah satu agenda utama pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Komitmen itu tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dikeluarkan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam Inpres tersebut, pemberdayaan perempuan menjadi salah satu program yang menjadi fokus pemerintah untuk membangun kesejahteraan masyarakat Papua.
Untuk membangun kesadaran pentingnya memberdayakan perempuan di kalangan masyarakat Papua, topik tersebut dibahas dalam diskusi bertajuk "Forum Perempuan Papua Berdaya, Dorong Papua Maju" yang diselenggarakan di Kota Jayapura, Kamis (19/10/2023).
Dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Astrid Ramadiah Wijaya, mengungkapkan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Papua pada 2022 sebesar 0,515.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Papua Akan Menggunakan Sistem Noken, KPU Rancang PKPU dan Petakan Wilayah
Angka itu turun 0,020 poin dibandingkan IKG Provinsi Papua pada 2021 yang mencapai 0,535.
“Menurunnya IKG terutama dipengaruhi oleh perbaikan dimensi kesehatan reproduksi,” ujar Astrid melalui keterangan resmi yang diterima Grid.ID, Jumat (20/10/2023).
Selain itu, kata Astrid, perbaikan IKG di Provinsi Papua juga dipengaruhi oleh semakin banyak perempuan berusia 25 tahun ke atas yang menempuh pendidikan hingga sekolah menengah atas (SMA) dan universitas.
Di sektor legislatif, menurut Astrid, keterwakilan perempuan Papua juga menunjukkan peningkatan.
“Perbaikan pemberdayaan perempuan di Papua tentu akan membawa dampak positif di berbagai sektor, seperti sektor ekonomi, sosial budaya, dan bahkan pendidikan,” imbuhnya. Oleh sebab itu, Astrid mengajak seluruh perempuan Papua, terutama generasi muda, untuk sama-sama berupaya meningkatkan pemberdayaan perempuan di Papua.
Baca Juga: KPU akan Perbanyak Keterlibatan Orang Asli Papua Sebagai Penyelenggara Pemilu 2024