Membahas soal strategi asuransi sendiri, Kawan Puan bisa memanfaatkan program pensiun Iuran Pasti (PIPP) salah satunya DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).
DPLK sendiri ialah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan.
Perorangan di sini baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
Ada banyak manfaat dari DPLK sendiri, di antaranya ialah sebagai sumber keuangan di masa tua, sebagai jaminan pendapatan saat pensiun, bentuk investasi, hingga mitigasi risiko saat terkena lay off atau PHK.
3. Review secara berkala
Setelah membuat rencana keuangan hingga strategi, penting untuk melakukan review berkala nih, Kawan Puan.
Kamu bisa melakukan review secara bekala progres perencanaan keuangan, investasi, dan asuransi per bulan, triwulan, hingga per tahun.
Ulasan ini dilakukan untuk menjaga agar perencanaan keuangan tetap relevan seiring berjalannya waktu dan perubahan situasi.
Selalu ingat, Kawan Puan harus memastikan bahwa pengeluaran tidak lebih besar dari pemasukan.
Atur skala prioritas, sehingga kamu bisa menyisihkan dana baik untuk menabung maupun investasi, serta memitigasi risiko lewat asuransi.
"Kewajiban, kebutuhan, keinginan, jangan kebalik. Selalu berdasarkan skala prioritas," pungkas Rista.