Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali menjadi sorotan publik saat ini.
Kedua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meninggal dunia secara tragis di Subang.
Muhammad Ramdanu yang merupakan keponakan Tuti pun menyerahkan diri dan menjadi tersangka.
Kini polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Sabtu (21/10/2023), dua tersangka yakni Muhammad Ramdanu alias Danu serta Yosef Hidayat telah ditahan polisi.
Sedangkan Mimin dan serta dua putranya, Abi dan Arighi belum ditahan polisi.
Polisi mengungkap ada alasan subjektif dari penyidik yang membuat ketiganya belum ditahan polisi.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut bahwa ketiganya akan ditahan jika sejumlah bukti telah terkumpul.
"Nanti kalau kami sudah mendapatkan bukti lagi, baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," ujar Surawan.
Surawan menyebut bahwa penyidik tak khawatir jika Mimin dan kedua putranya kabur atau menghilangkan barang bukti.
"Tidak, kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau apa," ungkap Surawan.
Melansir TribunTrends.com, Mimin sebelumnya sempat melakukan berbagai drama saat kabar pembunuhan ini ramai dibicarakan.
Mimin sempat datang ke makam Tuti dan Amel di Pemakaman Umum Istuning, desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada petang hari.
Mimin dan dua anaknya menitikkan air mata dan mendoakan Tuti serta Amel pada 27 September 2021.
"Saya dari awal sudah turut berduka cita atas meninggalnya kedua almarhumah, mudah-mudahan keduanya diterima di sisi Allah SWT," kata Mimin.
Mimin bahkan bersumpah dengan Kitab Suci bahwa ia tak terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
(*)