Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi diancam oleh pelaku lainnya.
Selain pengakuan Danu, polisi juga mendapati bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian.
Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Selain keterangan Danu dan darah di baju Yosep, keterangan para saksi lainnya pun menjadi salah satu yang menguatkan polisi untuk menetapkan Yosep menjadi tersangka.
"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosep) berada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10/2023).
Sumpah di Atas Al Quran
Dilansir dari tayangan Kompas TV pada Selasa (28/9/2021), Yosef mengaku berani sumpah di atas Al Quran untuk meyakinkan dirinya tidak bersalah.
"Ini juga saya disumpah dulu sama pengacara, sampai pakai Al Quran pun boleh. Saya tidak sama sekali melakukan dan tidak pernah menyuruh orang," tegas Yosef.
Bahkan, Yosef berterima kasih atas tuduhan yang telah mengarah kepadanya tersebut.
Yosef mengatakan dirinya mengaku amat berterima kasih kepada orang yang menuduhnya tersebut.