Grid.ID - Kasus pembunuhan di Subang kini mulai terang benderang.
Dua tahun berlalu, kini polisi tetapkan 5 orang tersangka pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia di Subang.
Yosef, suami korban Tuti Suhartini, diduga menjadi dalang dalam pembunuhan kejam ini.
Seperti diketahui, polisi menetapkan 5 tersangka setelah Danu menyerahkan diri dan membeberkan kronologi sebenarnya pembunuhan Subang.
Bukan cuma Yosef dan Danu, polisi juga menetapkan Mimin dan kedua anaknya, Reksa Pratam dan Abi, sebagai tersangka. Mimin merupakan istri siri Yosep.
Kini jadi tersangka, ternyata Yosef Hidayat sempat 'memainkan drama' dua tahun lalu, setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meninggal dunia secara mengenaskan.
Yosef kala itu pernah menangis di makam istri dan anaknya.
Bahkan, dia juga pernah minta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus itu.
Surat terbuka kepada Jokowi
Setahun setelah kasus kematian Tuti dan Amalia tak menemui titik terang, Yosep meminta atensi Presiden agar perkara pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.
"Sejak 18 Agustus 2021, hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosep dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tambah Yosep.
Yosep menyebut surat terbuka juga dikirimkan ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri.
Dia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini dan berharap polisi terus menyelidiki kasus tersebut.
"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosep.
Setelah dua tahun lebih dari kasus itu terjadi, Yosep ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan Danu menjadi dasarnya.
Danu mengaku, di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti.
Danu kemudian disuruh Yosep mengambilkan golok dan diminta menunggu di garasi.
Tak berselang lama, Danu mendengar suara teriakan.
Dia masuk ke dalam rumah dan melihat anak Amalia dianiaya oleh tersangka lainnya yang belum bisa disebutkan namanya oleh polisi.
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi diancam oleh pelaku lainnya.
Selain pengakuan Danu, polisi juga mendapati bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian.
Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Selain keterangan Danu dan darah di baju Yosep, keterangan para saksi lainnya pun menjadi salah satu yang menguatkan polisi untuk menetapkan Yosep menjadi tersangka.
"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosep) berada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10/2023).
Sumpah di Atas Al Quran
Dilansir dari tayangan Kompas TV pada Selasa (28/9/2021), Yosef mengaku berani sumpah di atas Al Quran untuk meyakinkan dirinya tidak bersalah.
"Ini juga saya disumpah dulu sama pengacara, sampai pakai Al Quran pun boleh. Saya tidak sama sekali melakukan dan tidak pernah menyuruh orang," tegas Yosef.
Bahkan, Yosef berterima kasih atas tuduhan yang telah mengarah kepadanya tersebut.
Yosef mengatakan dirinya mengaku amat berterima kasih kepada orang yang menuduhnya tersebut.
"Terima kasih kepada semua yang telah memfitnah saya, mudah-mudahan fitnah itu tidak dengan sebenarnya, itu fitnah itu," ucap Yosef.
Surati Kapolri
Dilansir dari berita Tribunjabar.id pada Kamis (16/6/2022), Yosef beserta kuasa hukumnya sempat hendak menyurati Kapolri terkait kasus Subang karena tak kunjung terungkap.
"Saya sudah bicara ke Pak Yosep, kami mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan, tidak ada tindak lanjut kalau memang ada permasalahan tentu itu disampaikan dengan baik. Kami menunggu apapun progres dari pihak kepolisian," katanya.
Ia mengaku dalam waktu dekat bakal bersurat ke Kapolri agar ada perkembangan dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anak dari kliennya.
"Sesegera mungkin kami akan kirim surat ke Kapolri, kami akan memohon perlindungan hukum dan paling tidak, tidak terjadi fitnah berlangsung lama seolah Pak Yosep terkait perkara ini," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosep Kini Diduga Pelaku Utama Kasus Subang, 2 Tahun Lalu Sumpah di Atas Quran hingga Surati Kapolri
(*)