Lalu kedua pelaku mengajak korban naik mobil mereka dan bertemu dengan Jeny.
Kepada korban, Jeny mengaku sebagai cucu tabib dan bisa menyembuhkan penyakit serta musibah.
Pertemuan korban dengan Jeny terjadi di mobil warna hitam yang diparkir di pasar.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Jony.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis (19/10/2023).
"Nah, Jeny ini mengaku sebagai cucu seorang tabib. Dia bisa menyembuhkan penyakit atau musibah." ungkapnya.
"Dia alibi sudah menghubungi kakeknya korban bisa terhindar dari musibah kalau mengeluarkan seluruh emas yang dimiliki korban," ujar Hendro.
Lalu keempat tersangka bersama korban meninggalkan pasar dengan mengendarai mobil untuk pergi ke bank.
Di bank, korban mengambil semua emas senilai Rp 500 juta yang ia simpan dan menyerahkannya ke empat pelaku.
"Setelah mengambil seluruh hartanya, tersangka Jeny meminta korban memasukkan seluruh harta tersebut ke dalam kresek hitam dan membawa lari seluruh harta korban," ucapnya.