Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini kembali disorot pasca Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri.
Danu yang kini bersatatus sebagai tersangka, mengungkap kesaksiannya mengenai kasus ini.
Diketahui bahwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas secara mengenaskan dua tahun lalu di Subang.
Danu pun mengungkap bukti golok yang jadi alat pembunuhan Tuti dan juga Amel.
Dilansir Grid.ID dari Tribuntrends.com pada Minggu (22/10/2023), polisi langsung mencari bukti tersebut di TKP.
TKP pembunuhan ibu dan anak ini terletak di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.
TKP ini pun kembali dipasang garis polisi agar tak ada yang memasukinya.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar ," ucap Surawan.
"Dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," sambungnya.
Meski demikian, karena kasus ini telah lama terjadi, barang bukti berupa golok tersebut belum juga ditemukan.