Tiga jam pencarian di TKP, barang bukti berupa golok tersebut belum juga ditemukan.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok," Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," sambungnya.
Polisi mengaku telah membersihkan TKP dari rerumputan tapi barang bukti yang dicari juga belum ditemukan.
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucap Surawan.
Melansir Tribunjateng.com, Muhammad Ramdanu menyerahkan diri dan kini berstatus sebagai tersangka.
Danu mengaku bahwa dirinya merasa tertekan menyimpan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Achmad Taufan menyebut bahwa kliennya tersebut telah berada di kantor polisi.
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," kata Achmad Taufan.
"Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," sambungnya.
(*)