Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak masih terus berlangsung.
Hingga olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) ulang dilakukan pada Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat (24/10/2023).
Rumah kejadian perkara kembali dipasangi garis kuning polisi.
Pihak kepolisian pun terlihat siaga dan berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Dilansir dari Kompas.com (24/10/2023), olah TKP ditonton oleh warga sekitar yang penasaran akan kasus tersebut.
Warga juga merekam dan memotret kondisi di sekitar tempat kejadian itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa olah TKP ulang akan segera dilakukan.
"Olah TKP ulang mulai dari jam 08.00 WIB," ucap Surawan.
Tak hanya warga sekitar, pihak dari keluarga korban juga ikut hadir dalam pelaksanaan olah TKP ulang tersebut.
"Semoga dengan olah TKP ulang ini, kasus yang sudah dua tahun berlalu ini cepat terungkap dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ucap kakak korban Tuti, Lilis Sulastri.