Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak masih terus berlangsung.
Hingga olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) ulang dilakukan pada Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat (24/10/2023).
Rumah kejadian perkara kembali dipasangi garis kuning polisi.
Pihak kepolisian pun terlihat siaga dan berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Dilansir dari Kompas.com (24/10/2023), olah TKP ditonton oleh warga sekitar yang penasaran akan kasus tersebut.
Warga juga merekam dan memotret kondisi di sekitar tempat kejadian itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa olah TKP ulang akan segera dilakukan.
"Olah TKP ulang mulai dari jam 08.00 WIB," ucap Surawan.
Tak hanya warga sekitar, pihak dari keluarga korban juga ikut hadir dalam pelaksanaan olah TKP ulang tersebut.
"Semoga dengan olah TKP ulang ini, kasus yang sudah dua tahun berlalu ini cepat terungkap dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ucap kakak korban Tuti, Lilis Sulastri.
Melansir dari Tribunnews.com (24/10/2023), kedua tersangka, yaitu Danu dan Yosep didatangkan ke lokasi olah TKP.
Dikatakan bahwa kakak korban Tuti, yaitu Lilis Sulastri dan Yeti terlihat menangis histeris sambil menjerit-jerit.
Keduanya bahkan berteriak kepada tersangka Yosef dan mengungkapkan kekecewaannya.
"Yosep, Yosep keterlaluan, kamu jahat, tega sama anak dan istrimu sendiri!" ucap Lilis dan Yeti saat olah TKP ulang sedang berlangsung.
Dalam olah TKP tersebut juga masih dilakukan pencarian golok yang menjadi barang bukti pembunuhan.
Tim Penjinak Bom sampai didatangkan ke lokasi untuk mencari golok yang digunakan untuk membunuh korban, menggunakan alat metal detector.
(*)