Seperti diberitakan sebelumnya, Selebgram Oklin Fia membuat sebuah video yang dinilai vulgar di media sosialnya.
Dalam video tersebut, Oklin Fia yang merupakan selebgram berhijab menjilat es krim di hadapan kelamin pria.
(*)
Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Selebgram Oklin Fia membuat sebuah video yang dinilai vulgar di media sosialnya.
Dalam video tersebut, Oklin Fia yang merupakan selebgram berhijab menjilat es krim di hadapan kelamin pria.
(*)