Grid.ID – Dua tahun sudah, rumah yang dulu ditempati almaruham Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dibiarkan kosong.
Rumah Tuti dan Amalia yang terletak di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu sengaja dibiarkan kosong oleh keluarga.
Penampakan terbaru rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu korban pembunuhan di Subang terungkap kala Polda Jabar melakukan olah TKP pada Selasa (23/10/2023).
Olah TKP Membawa Danu
Pihak Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar juga membawa salah satu tersangka, Muhamad Ramdanu atau Danu saat olah TKP pada Selasa (23/10/2023).
Danu tiba dibawa oleh mobil Resmob ke TKP, setibanya di lokasi langsung digiring ke belakang TKP.
Tim kepolisian juga membawa Danu ke dalam rumah Tuti dan Amalia untuk merekonstruksi ulang terjadinya pembunuhan.
Dilansir dari foto-foto yang dirilis Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, bagian dalam rumah Tuti dan Amalia ini nampak sudah kosong.
Hanya ada beberapa foto yang menempel di dinding berwarna pink dan putih.
Selain itu, Danu nampak berada dalam rumah tersebut.