Find Us On Social Media :

Ternyata Sudah Direncanakan, Perselingkuhan Diduga jadi Motif Pembunuhan yang Melibatkan Sekdes Tuban sebagai Korban

By Grid., Rabu, 25 Oktober 2023 | 20:49 WIB

Ilustrasi jasad

Baca Juga: Geger, Kasus Ibu Muda yang Tewas Tidak Wajar di Cianjur Mulai Terungkap, Pelaku Masih Kerabat Dekat Korban

Pihak kepolisian akan menjerat perbuatan pelaku dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolres Sebut Sekdes di Tuban Dibunuh Diduga karena Masalah Perselingkuhan.

(*)