Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Video 'Jilat Es Krim' yang beredar di sosial media membuat beberapa pihak akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.
Termasuk salah satu pemeran yang ada pada video yaitu Oklin Fia.
Dilansir dari Kompas.com (25/08/2023), Oklin Fia dikabarkan telah memenuhi panggilan polisi atas perkara yang sedang ramai tersebut.
Ia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat, 14 Agustus 2023 lalu.
Oklin Fia dianggap melanggar asusila dan telah menodai agama dengan konten tak senonoh yang beredar di sosial media.
Kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah menjelaskan bahwa tujuan kliennya membuat konten tersebut adalah untuk hiburan saja.
"Sesuai pemeriksaan, Oklin sudah menyatakan bahwa memang konten itu dibuat sekadar happy-happy saja, lucu-lucuan aja," ujar Budiansyah.
Selain itu, melansir dari Bangka Pos (26/10/2023), Umi Pipik juga melaporkannya dengan pasal UU Pornografi dan UU ITE.
Konten tidak senonoh yang dibuat Oklin Fia telah membuat gaduh hingga dikatakan telah menodai agama Islam.
"Penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat, khususnya muslim," tandas Umi Pipik.
Laporan yang menyeret nama Oklin Fia ini masih terus berjalan.