Find Us On Social Media :

Rieta Amilia Tak Kunjung Hadiri Sidang Harta Gana-gini, Kuasa Hukum Gideon Tengker: Hakim Udah Geregetan Banget!

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 27 Oktober 2023 | 07:21 WIB

Rieta Amilia lagi-lagi tak hadir di sidang kasus harta gana-gini, begini tanggapan kuasa hukum Gideon Tengker.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.IDGideon Tengker berkali-kali harus menelan rasa kekecewaannya karena sang mantan istri, Rieta Amilia Beta, tak kunjung hadir di sidang mediasi kasus harta gana-gini.

Ketidakhadiran ibunda Nagita Slavina sebagai pihak tergugat ini memang otomatis menghambat jalannya perkara.

Namun, tak hanya Gideon Tengker dan kuasa hukumnya, rupanya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga dibuat geram karena absennya Rieta.

Hal ini disampaikan oleh Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker.

“Oh (hakim), udah geregetan. Udah geregetan banget!” kata Erles.

Selain itu, majelis hakim juga sempat membandingkan Rieta dengan Ari Wibowo yang merupakan sama-sama public figure.

Walau profesinya sama, Ari Wibowo masih bisa menyempatkan diri untuk menghadiri sidang mediasi atas kasus perceraiannya dengan Inge Anugerah.

“Tadi sampai hakim mengatakan bahwa ‘Eh saya ini baru kemarin mediasi Ari Wibowo."

"Ari Wibowo aja hadir. Kenapa sih Rieta nggak bisa datang?" gitu dari majelis hakim tanyain ke pengacara,” beber Erles.

Kemudian, Erles juga mempertanyakan kualitas kuasa hukum Rieta Amilia sebagai pengacara.

Baca Juga: Tak Hadir Sidang Perebutan Harta Gana-gini, Rieta Amilia Malah Asik Nonton Fashion Show

Pasalnya, kuasa hukum Rieta tidak mengetahui alasan jelas mengapa kliennya selalu tidak bisa hadir dalam sidang mediasi.

“Makanya saya tegur dan saya nasehatin mereka. Nggak boleh kayak gitu pengacara," lanjutnya.

"'Ibu nggak bisa hadir kenapa? Ibu sakit? Tolong buat pernyataan di atas materai. Dokter yang mana? Lampirkan. Kami kasih ke majelis'. Itu baru pengacara."

"Kalau seperti ini kan, nggak malu kalian dilihatin sama itu (masyarakat)?” jelasnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum Rieta juga sempat menyampaikan jawaban dari Rieta yang dianggap tidak jelas.

Erles mengungkapkan bahwa hal itu langsung membuat majelis hakim menegur kuasa hukum Rieta.

“Tadi sangat disayangkan mendengar jawaban dari pengacara itu mengatakan bahwa 'Klien kami (Rieta) mengatakan, ya sudahlah'. Langsung ditegur sama majelis tadi bahwa apa yang dimaksud 'ya sudah'. Maunya apa? Yang sudah seperti apa?” pungkas Erles.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gana-gini selama menikah sebesar Rp 300 miliar.

Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menyebutkan ada beberapa harta kekayaan bersama yang harusnya dibagi dua.

Di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi, hingga apartment.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023 dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Gideon Tengker Bantah Hidup Susah, Ayah Nagita Slavina Hanya Ingin Hak Hartanya Senilai Rp 300 Miliar Dikembalikan Rieta Amalia

(*)