Grid.id - Kasus pembunuhan Subang mulai terkuak perlahan-lahan.
Kini, setelah pencarian senjata berupa golok yang belum ditemukan, terungkap lokasi terbunuhnya Tuti Suhartini, salah seorang korban.
Hal itu terungkap dari bercak darah yang ada di lokasi pembunuhan.
"Kita cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang kemudian percikan di dinding, di sofa ruang tengah sampai kamar mandi, sampai dengan depan gudang, sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana dibawa ke mana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik salah satu tersangka, Yosep Hidayah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan fakta bahwa yayasan tersebut legal.
Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan tersebut.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pendalaman kaitan dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau tepatnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang menemui titik terang setelah polisi menetapkan lima orang tersangka.
Lima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi.
Kasus pembunuhan itu makin terang setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Kasus Subang Sudah Terendus, Ketahuan di Mana Tuti Dihabisi, Ada Percikan Darah di Dinding
(*)