"Lahan yang digunakan The Geong milik Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden. Kami hanya kerja sama lahan parkirnya," kata Eko.
3. Belum uji kelayakan
Pembangunan jembatan kaca The Geong yang pecah di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tak dilengkapi dengan uji kelayakan.
"Keterangan dari pengelola sejauh ini tidak pernah ada uji kelayakan jembatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi di lokasi kejadian, Kamis (26/10/2023).
Menurut Agus, semestinya jembatan kaca semacam ini harus memiliki standarisasi uji kelayakan yang dikeluarkan dari pihak terkait.
Pembangunan jembatan tersebut, kata Agus, dikerjakan oleh pemilik wahana dan karyawannya selama 11 bulan dan mulai dioperasikan saat libur Lebaran kemarin.
Adapun bentuk jembatan ini seperti leter T dengan panjang masing-masing sisi sekitar 15 meter dan tinggi 15 meter.
Jembatan tersebut terdiri dari beberapa lempeng kaca.
Setiap lempeng memiliki ketebalan 1,2 centimeter, panjang 243 centimeter dan lebar 118 centimeter.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 3 Fakta Pecahnya Kaca Jembatan The Geong Banyumas: Ketebalan Cuma 1,2 cm hingga Belum Uji Kelayakan
(*)