"Akhirnya saya ambil Handphone (Yoris) kita serahkan semuanya (ke penyidik). HP lama jangan dihilangin ya Yoris, soalnya di situ ada bukti yang kita kasih ke pihak berwajib. Tapi ternyata sudah clear," imbuh Leni.
Beruntung, firasat Leni tak terbukti hingga kemarin.
Sebab Yoris masih berstatus saksi dan jumlah tersangka belum bertambah.
Kendati demikian, Leni sempat mencurigai Yoris terkait kasus Subang.
"Berjalan beriring waktu terus, sempat lega, alhamdulillah klien saya tidak terlibat. Kita juga penasaran, sempat curiga juga sama Yoris, saya cari motifnya, ini ada enggak alasannya untuk membunuh ibu sama adiknya, saya sempat ngomong," akui Leni.
Meskipun penyidik telah menetapkan lima tersangka, Leni dan kliennya enggan berburuk sangka kepada para pelaku.
Leni pun tak menutup kemungkinan jika polisi akan menetapkan tersangka baru.
"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ucap Leni.
Firasat Tim Yosef
Sementara kuasa hukum Yoris blak-blakan, tim pengacara Yosef justru mengurai firasat lain.
Ketua tim pengacara Yosef, Rohman Hidayat justru menyinggung sosok Yoris dalam kasus Subang.
Baca Juga: Ini Hasil Penerawangan Mbak Rara Soal Keberadaan Golok yang Dipakai Dalam Kasus Pembunuhan Subang