Find Us On Social Media :

Apesnya Pemilik Jembatan Kaca di Banyumas, Sudah Lansia dan Kini Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

By Grid., Selasa, 31 Oktober 2023 | 05:00 WIB

Tangkap layar viral video detik-detik jembatan kaca yang pecah di Banyumas dan (Kanan) Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah saat dihadirkan polisi.

Grid.id - Apes. Niat hati membuka obyek wisata baru, sosok pria ini justru jadi tersangka.

Hal ini terjadi pasca jembatan kaca miliknya di kawasan wisata The Geong, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menewaskan satu nyawa.

Polresta Banyumas akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

Identitasnya adalah pria bernama Edi Suseno alias ES (63) yang tidak lain merupakan pemilik jembatan kaca yang pecah.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, sebelum penetapan tersangka pihaknya sudah meminta keterangan 16 orang saksi.

Mereka terdiri dari karyawan wahana jembatan kaca hingga saksi yang menolong korban selamat.

"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," jelas Edy, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Edy menambahkan selain berstatus sebagai pemilik, pria kelahiran 1960 itu merupakan desainer jembatan kaca tersebut.

Kini, ES dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat," kata Edy.

Informasi tambahan, ES dihadirkan langsung oleh polisi saat konferensi pers kasus jembatan kaca pecah di Banyumas.

Ia digelandang di hadapan media dengan sudah memakai baju Tahanan Polresta Banyumas berkelir biru.

Baca Juga: Jembatan Kaca Banyumas Tewaskan 1 Wisatawan, Ternyata Belum Ada Uji Kelayakan, Ketebalan Kaca Terungkap

Jembatan tak sesuai standar

Dirangkum dari TribunJateng.com, jembatan kaca yang dibangun ES tidak memiliki izin.

Jembatan sepanjang 52 meter itu juga tak memenuhi sertifikasi fungsi yang aman.

Jembatan kaca dibagi menjadi tiga bagian, masing-masing panjangnya 22 meter, 12 meter, dan 19 meter.

Struktur jembatan ditopang dengan rangka yang memiliki panjang berbeda di setiap bagiannya.

Diketahui jembatan menggunakan kaca jenis tempered yang tidak sesuai standar.

Seharunya pengelola menggunakan kaca setebal 3,6 cm, namun nyatanya kaca yang pecah berukuran 1,2 cm.

Detik-detik kejadian

Sebelumnya, kejadian bermula saat 11 wisatawan sedang berada di atas jembatan kaca pada Rabu (25/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Wisatawan terbagi menjadi dua kelompok masing-masing terdiri dari 7 orang dan 4 orang.

Wisatawan berjumlah 4 orang itu melakukan selfie di atas jembatan.

Posisi mereka berada di dekat patung berbentuk tangan yang mencengkram jembatan tersebut.

Saat asyik selfie, tiba-tiba satu sisi kaca di jembatan pecah dan membuat 4 orang terjatuh.

Ada 2 orang wisatawan berpegangan di kerangka jembatan, sementara 2 lainnya langsung terjatuh ke tanah.

Baca Juga: Memilukan, Niat Hati Ingin Berlibur, Wisatawan Ini Alami Insiden Terjatuh dari Jembatan Kaca yang Pecah di The Geong, Pengelola Diduga Lalai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pemilik Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas, Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

(*)