Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Regi Nazlah, Markus Nababan menyebut bahwa kliennya lebih dahulu melaporkan Afifah Riyad.
Laporan Afifah Riyad dan Regi Nazlah sendiri berselang satu hari di tempat yang berbeda.
"Laporan duluan kita," ujar Markus Nababan ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
Menurut kuasa hukum Regi Nazlah, Afifah Riyad melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya satu hari selang kejadian.
"Ini info baru lagi, laporan Afifah di sini tanggal 21 juli 2023 laporan kita itu 20 juli 2023 jadi kita duluan laporan," lanjutnya.
Menurut kuasa hukum Regi Nazlah, sang klien melaporkan Afifah Riyad juga atas dugaan penganiayaan.
Di mana Regi Nazlah mendapat luka gigitan yang dilakukan oleh Afifah Riyad ketika adu fisik itu terjadi.
Seperti diketahui, Afifah Riyad melaporkan Regi Nazlah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 20 Juli 2023.
Sebelumnya, Afifah Riyad, beserta dua saksinya sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Regi Nazlah.
Baca Juga: Suami Afifah Riyad Bakal Polisikan Regi Nazlah Usai Dituding Lakukan Kekerasan saat Pacaran
(*)