Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua korban diduga meninggal dunia dalam waktu yang berbeda.
"Korban bapak-bapak tadi usia kematiannya sekitar 10 hari ke atas," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023) sore.
"Sementara anak berada di usia kematian 3 hari. Jadi ada perbedaan usia kematian," sambungnya.
Terkini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan forensik terhadap kedua jenazah tersebut.
Pemeriksaan menggunakan metode saintifik berupa histopatologi serta toksikologi di RS Polri Kramat Jati.
Gidion mengatakan, sejauh ini dari jenazah kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan.
Namun, memang ada semacam luka lebam pada bagian wajah korban balita tersebut.
"Akan kita lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian yang kita lihat si anak ada luka, tapi apakah luka itu signifikan dengan kematian itu yang perlu diuji jaringan," jelas Gidion.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul KONDISI Hamka Sebelum Tewas Pilu, Dibiarkan Istri Keluar Rumah, Wajah & Tubuhnya Bikin Tetangga Syok,