Sebelumnya, tim gabungan di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan satu ekor anak komodo, Senin (30/10/2023).
Adapun komodo yang hendak diselundupkan itu masih berukuran kecil. Terduga pelaku membungkus anak komodo dibungkus dalam kaos kaki dan menyimpannya dalam sebuah tas ransel.
Beruntung, seorang sopir truk yang hendak berangkat ke Bima melalui pelabuhan ASDP Labuan Bajo, mencurigai tas dari seorang penumpang yang dititipkan kepadanya. Sopir truk merasa curiga karena isi dalam tas ransel tersebut terus bergerak.
Penanggung jawab Badan Karantina Pertanian wilayah kerja Labuan Bajo, Omi Warsih, mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan anak komodo itu berawal dari kecurigaan petuga melihat ada sesuatu bergerak di dalam tas yang dipegang sopir truk.
Menurut dia, ada seorang penumpang yang menitipkan barangnya ke sopir truk untuk dikirim ke Bima.
"Sopir truk curiga karena tas yang dititipkan ini gerak-gerak. Akhirnya dibuka. Saat dibuka ternyata isinya anak komodo," jelas Omi kepada wartawan Selasa siang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 6 Orang Ditangkap, Nekat Jual Anak Komodo, Dihargai Rp 28 Juta Per Ekor, Sudah Beraksi Lima Kali