IK yang tengah hamil anak kedua itu melaporkan suaminya ke kantor polisi.
"Jadi dia mengalami luka lebam di muka dan luka gigit di tangan kiri. Setelah kejadian dimintakan visum di rumah sakit. Penganiayaan ini dilakukan Z pertama kali," ujar Amrin .
Anto kini ditahan di sel Mapolsek Panakkukang.
Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 2003 tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Suami Bunuh Istri karena Ditegur Main TikTok
Kisah lain terjadi di Bojonggede, Kabupaten Bogor, seorang suami tega menyiksa istri membabi buta hingga tewas.
Alasannya ia tak terima ditegur karena main TikTok.
Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson W Lapudooh mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/10/2023).
Ia menerangkan, kejadian itu bermula saat korban sedang melihat TikTok suaminya yang isinya terdapat perempuan.
Perempuan tersebut, dikenal oleh korban sebagai mantan kekasih suaminya yang sudah meninggal dunia.
"Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main TikTok yang isinya perempuan," ujarnya, Jumat (20/10/2023), dikutip Grid.ID dari TribunBogor.