Meski demikian, Sumedana menegaskan kedekatan Celine dan istri ST Burhanuddin tak berkaitan dengan perkara hukum di lingkungan Kejaksaan.
Termasuk, kasus dugaan korupsi tambang di PT Antam Blok Mandiodo.
Baca Juga: 2 Tahun Single, Celine Evangelista Akui Sudah Buka Hati
Menurut Sumedana, nama Celine hanya dicatut oleh A, yan merupakan teman nongkrong sang artis.
Sumedana pun menyampaikan agar masyarakat tak percaya dengan orang-orang yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk mengurus perkara.
"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan," katanya.
Jika ditemukan adanya jaksa yang bermain dalam pengurusan perkara, Sumedana mengatakan maka akan diberi sanksi tegas.
Oleh sebab itu, Sumedana memastikan ST Burhanuddin tak terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
"Kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas."
"Beliau yang bikin aturan, masa beliau yang langgar," tandasnya.
Saat nama Celine Evangelista dicatut, Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan sang artis.
Hakim ingin menghadirkan Celine sebagai saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan terkait dugaan korupsi tambang di PT Antam Blok Mandiodo, oleh A.