Bawaslu, kata Ibrahim, kemudian membentuk pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak pada 2024, dan isu strategis sebagai upaya pencegahan yang lebih komprehensif, kreatif, atraktif dan progresif.
"Hal ini dilakukan juga sebagai upaya untuk mencegah potensi pelanggaran yang muncul pada tahapan kampanye yang akan dimulai pada bulan November tahun 2023 nanti," ujar Ibrahim.
Pilih Sosok Tertentu Khusus hari ini, Bawaslu memaparkan tentang pemetaan politik uang.
Sedangkan pemetaan 3 isu strategis lainnya akan diluncurkan Bawaslu di kemudian hari.
Pemetaan permasalahan pemilu itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia maupun pemangku kepentingan terkait buat mengawal tahapan Pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Tujuan dari pemetaan ini, kata Ibrahim, adalah menyampaikan informasi tentang pemetaan kerawanan praktik politik uang pemilu dan pemilihan serentak 2024 kepada jajaran penyelenggara Pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum.
"Kedua mendapatkan masukan termasuk dari akademisi tentang strategi pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 terkait dengan isu strategis politik uang," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Pentingnya HAM dalam Pemilu 2024, KPU Pastikan Warga Negara Mendapatkan Hak Pilihnya
Cara KPU Antisipasi Kendala Jelang Pemilu 2024
Jelang pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai antisipasi untuk mengatasi berbagai kendala yang bsia muncul.
Selain kesiapan logistik, KPU juga melakukan ragam antisipasi terkait hal-hal, gangguan yang potensial terjadi, dan dukungan keamanan sangat penting untuk dipastikan.
“Intelijen Keamanan Polri yang Prediktif Siap Mendukung Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Damai Menuju Indonesia Maju”, papar Anggota KPU Mochammad Afifuddin seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Jumat (3/11/2023).