Grid.ID - Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun terus melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan lancar.
Untuk itu, KPU telah melakukan beberapa cara guna mengantisipasi kendala jelang Pemilu 2024.
Ya, pesta demokrasi yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang memang tak luput dari beberapa kendala yang bisa terjadi.
Apa saja kendalanya serta bagaimana peran KPU untuk mengantisipasi pelaksanaan Pemilu 2024?
Simak penjelasannya berikut ini!
Persoalan Utama dalam Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan terdapat 4 persoalan utama menjelang Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Dari hasil kajian dan penelitian, keempat persoalan dalam Pemilu itu termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, Politisasi Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), serta kampanye di media sosial.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilu 2024 Lewat Seni, KPU Rilis Film Kejarlah Janji, Raih 2 Rekor MURI!
"Belakangan beberapa isu ini masih kental terjadi di penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum 2024," ujar Pelaksana Tugas Kapuslitbangdiklat Bawaslu RI Ibrahim Malik Tanjung dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Bawaslu, Minggu (13/8/2023).
Menurut Bawaslu, keempat isu strategis itu harus menjadi perhatian penyelenggara Pemilu 2024 agar pelaksanaan pesta demokrasi lebih terbuka, jujur, dan adil.
Bawaslu, kata Ibrahim, kemudian membentuk pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak pada 2024, dan isu strategis sebagai upaya pencegahan yang lebih komprehensif, kreatif, atraktif dan progresif.
"Hal ini dilakukan juga sebagai upaya untuk mencegah potensi pelanggaran yang muncul pada tahapan kampanye yang akan dimulai pada bulan November tahun 2023 nanti," ujar Ibrahim.
Pilih Sosok Tertentu Khusus hari ini, Bawaslu memaparkan tentang pemetaan politik uang.
Sedangkan pemetaan 3 isu strategis lainnya akan diluncurkan Bawaslu di kemudian hari.
Pemetaan permasalahan pemilu itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia maupun pemangku kepentingan terkait buat mengawal tahapan Pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Tujuan dari pemetaan ini, kata Ibrahim, adalah menyampaikan informasi tentang pemetaan kerawanan praktik politik uang pemilu dan pemilihan serentak 2024 kepada jajaran penyelenggara Pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum.
"Kedua mendapatkan masukan termasuk dari akademisi tentang strategi pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 terkait dengan isu strategis politik uang," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Pentingnya HAM dalam Pemilu 2024, KPU Pastikan Warga Negara Mendapatkan Hak Pilihnya
Cara KPU Antisipasi Kendala Jelang Pemilu 2024
Jelang pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai antisipasi untuk mengatasi berbagai kendala yang bsia muncul.
Selain kesiapan logistik, KPU juga melakukan ragam antisipasi terkait hal-hal, gangguan yang potensial terjadi, dan dukungan keamanan sangat penting untuk dipastikan.
“Intelijen Keamanan Polri yang Prediktif Siap Mendukung Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Damai Menuju Indonesia Maju”, papar Anggota KPU Mochammad Afifuddin seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Jumat (3/11/2023).
Menurut Afif dukungan keamanan selama ini telah diterima KPU sepanjang tahapan pemilu
Ia berharap dukungan tersebut terus diberikan terutama untuk memastikan tahapan berjalan sebagaimana mestinya.
KPU juga selalu terbuka untuk menyampaikan informasi menyangkut potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di tahapan pemilu.
“Sebenarnya pemilu ini kalau KPU nya enggak siap, enggak jadi. Ya tentu harus dibantu pak polisi, kalau polisi enggak siap menjaga keamanan, enggak siap juga kita,” kata Afif.
(*)