Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Sosok Celine Evangelista tengah jadi bahan omongan karena kabar dirinya yang terseret kasus korupsi.
Terdakwa kasus korupsi menuding bahwa Celine Evangelista bisa memberikan koneksi ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Celine bahkan digadang-gadang dekat dengan Jaksa Agung sampai memanggil 'Papa'.
Dari hasil korupsi Rp 4 miliar, Celine Evangelista mendapat jatah Rp 500 juta karena memberikan koneksi ke Jaksa Agung.
Kini Celine Evangelista pun angkat bicara atas isu bahwa dirinya menjadi simpanan alias ani-ani Jaksa Agung.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @celine_evangelista pada Sabtu (4/11/2023), Celine Evangelista mengunggah video dan foto dirinya.
Dalam unggahannya ini, Celine Evangelista memamerkan kedekatan dengan Sruning Burhanuddin.
Sruning Burhanuddin adalah istri dari Jaksa Agung yang dituding jadi sugar daddy Celine.
Celine Evangelista membantah dirinya adalah simpanan dari Jaksa Agung dan menyebut bahwa ia malah dekat dengan istrinya.
"Aku dan indung 'mama' Sruning Burhanuddin (Istri bapak JA), lagi bacain komen netizen yang kemakan pengalihan issue," tulis Celine Evangelista.
"Gossip tentang ayah 'papa' tuh bikin geliii tauuuk," sambungnya.
Celine Evangelista mengungkap bahwa dirinya dengan keluarga Jaksa memang dekat bak keluarga.
"Ini keluarga akuh dan emang seromantis itu aku sama indung, ayah 'papa'," tambahnya.
Celine Evangelista juga membantah jika dirinya menerima uang sebesar Rp 500 juta.
"Udahlah, kalo emang aku dikasih 500, pasti kalian aku pinjemin seratus," tulis Celine.
Melansir TribunKaltim.co, pihak Kejaksaan membantah kedekatan antara Celine Evangelista dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Celine Evangelista malah disebut dekat dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati.
"Sudah dianggap anak, makanya kan kalau acara ibu-ibu Adhyaksa suka diajak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Disebut nama Celine dicatut oleh teman nongkrongnya yang kesandung kasus tersebut.
"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan," kata Ketut.
"Kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas. Beliau yang bikin aturan, masa beliau yang langgar," sambungnya.
(*)