MFM dan korban sebelumnya sempat bermain bersama dan naik sepeda.
Menurut pengakuan pelaku, ia dan korban jatuh di TKP karena jalanan yang rusak, saat itu bocah tersebut berkata kasar kepada pelaku.
"Nambongo (bodoh dalam bahasa Kaili) kau ini naik sepeda! Kata korban kepada pelalu saat sepeda yang ditumpangi jatuh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdinand E. Numbery.
Setelah mencekik korban, MFM pun membuka baju dan celana korban kemudian membuangnya ke semak-semak.
MFM juga sempat memegang-megang penis korban sebelum meninggalkan TKP.
"Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku membuka baju dan celana korban kemudian membuang ke semak-semak," kata Ferdinand.
"Pelaku sempat megang-megang penis korban, setelah itu meninggalkan korban di TKP dan langsung pulang ke rumahnya," sambungnya.
Baca Juga: Miris, Siswa SD Dihabisi Anak Pensiunan Polisi, Orang Tua Korban Ngamuk Tak Bisa Tahan Emosi
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @nenktainment pada Sabtu (4/11/2023), ibu korban muncul ke publik dan meminta keadilan atas kasus ini.
Ibu korban tak terima dengan hasil visum yang menyebutkan bahwa korban tidak mengalami pelecehan seksual.
Terlebih ia juga belum menerima hasil visum itu sendiri.
"Saya dari orang tua korban sangat keberatan dengan hasil visum yang sudah dibeberkan, sedangkan saya orang tua dari korban tidak mendapatkan hasil visum," kata ibu korban.