Grid.ID - Seorang pria di Bantul, DIY Yogyakarta kini ditangkap polisi terkait narkoba keripik pisang.
Pria yang sehari-harinya hanya diam di rumah hingga disangka pengangguran oleh para tetangganya itu ternyata merupakan peracik barang haram jenis narkoba keripik pisang.
Narkoba keripik pisang atau happy water bisa dibilang sebagai obat terlarang jenis baru.
Warga sekitar pun kaget saat akhirnya polisi menggerebek kediaman pelaku berinisial R tersebut.
Bagaimana aksi tersebut ketahuan?
Polisi menangkap delapan orang yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan modus baru, yakni melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water.
Salah satu pelaku yang diringkus berinisial R.
Ia merupakan "koki" atau pengolah narkoba keripik pisang.
Pria asal DKI Jakarta itu memasak barang tersebut di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
R tinggal di rumah itu sejak satu bulan lalu.
Baca Juga: Sudah Kecanduan, Yoo Ah In Gunakan Propofol 181 Kali dan Obat Tidur Ilegal 44 Kali
Rumah yang ditempati R adalah milik Wahyuni (66).
Wahyuni merasa kaget dengan penangkapan R pada Kamis (2/11/2023).
Pasalnya, selama ini, dia tidak mencurigai R.
"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini. Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya didatangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi yang bergaya preman," ujarnya, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Tribun Jogja.
Menurut Wahyuni, R tidak memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.
Bahkan, Wahyuni sempat menganggap R adalah seorang pengangguran.
"Saya terkejut tiba-tiba ada pengungkapan tempat produksi narkotika di rumah kontrakan saya. Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," ucapnya.
Dia mengatakan, hampir setiap hari, R selalu menutup pintu rumah kontrakannya.
R hanya keluar rumah saat hendak makan.
"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga. Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," ungkap Wahyuni.
Apa itu narkoba keripik pisang dan happy water?
Narkoba keripik pisang yang dibuat oleh R ternyata mengandung campuran beberapa jenis narkotika.
Hal serupa pun ditemukan dalam happy water.
"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada," tutur Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, Kamis, dalam konferensi pers di Bantul.
Seusai mengonsumsi barang itu, pengguna bisa kehilangan kesadaran.
Mengenai penggunaan benda-benda tersebut, Slamet mengungkapkan bahwa happy water dikonsumsi dengan cara meneteskannya ke minuman atau makanan.
"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," terangnya.
8 orang ditangkap terkait kasus narkoba keripik pisang dan happy water
Dari kasus peredaran narkoba keripik pisang dan happy water ini, polisi menangkap delapan orang.
Mereka diciduk di beberapa lokasi, yakni di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.
Baca Juga: G-Dragon BIGBANG Bantah Tuduhan Kasus Narkoba, Begini Katanya
Para pelaku tersebut mempunyai sejumlah peran.
"Delapan orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam acara yang sama di Bantul.
Wahyu menerangkan, modus baru peredaran narkoba ini terungkap setelah petugas melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi, tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," paparnya.
Berdasarkan penyelidikan selama satu bulan, pada tanggal 2 November dilakukan penangkapan di Depok dengan barang bukti keripik pisang dan happy water.
Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Polda DIY saat mengembangkan kasus ini.
Hingga kemudian polisi menciduk sejumlah orang di beberapa tempat.
Saat ini, petugas juga tengah mengejar empat nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sehari-hari di Rumah Dikira Pengangguran, Ternyata Pria Ini Peracik Narkoba Keripik Pisang
(*)