Grid.ID - Praktik aborsi ilegal kembali berhasil dibongkar polisi.
Kali ini sebuah klinik kecantikan di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur digrebek karena menyediakan jasa aborsi ilegal.
Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti di dalam septic tank klinik kecantikan tersebut.
Artam Aryandi selaku ketua RW setempat mengaku kecolongan.
Sebab saat menyewa unit rumah dua lantai yang jadi lokasi praktik aborsi minta izin untuk membuka klinik dan salon kecantikan.
"Melapor ke RT untuk meminta izin membuka praktik klinik dan salon kecantikan serta kantor advokat.
Ternyata dijadikan tempat aborsi," kata Artam di Jakarta Timur, seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnewsmaker.com, Minggu (5/10/2023).
Dengan modus klinik kecantikan inilah warga sekitar tidak curiga melihat orang tak di kenal masuk ke lokasi.
Belum diketahui pasti sudah berapa lama para pelaku beraksi.
Rumah yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri) dan asisten rumah tangga (ART) tersebut sudah disewa sejak dua tahun terakhir.
Warga baru mengetahui rumah berlantai dua itu jadi tempat aborsi pada 23 Oktober 2023 lalu saat jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati menggeledah rumah.