"Ya saya kaget, kecolongan. Ternyata ada kasus aborsi ini.
Info yang diterima, untuk penghuni perempuan, pemilik rumah dan seorang pembantu sudah diamankan polisi pada Selasa (24/10)," ujarnya.
Artam menuturkan penggeledahan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati bahkan sudah berlangsung sebanyak tiga kali.
Terakhir pada Kamis (2/11/2023) saat petugas gabungan membongkar septic tank yang berada di bagian depan rumah untuk mencari barang bukti janin hasil aborsi pelaku.
"Kondisi perumahan di sini juga memang sepi.
Sekarang kita untuk antisipasi kasus biar enggak kejadian lagi ya warga kalau melihat ada mencurigakan segera laporan.
Agar segera dikordinasikan," tuturnya.
Baca Juga: Kisah Nenek Termuda di Inggris, Punya Cucu Pertama di Usia 33 Tahun dan Jadi Ibu di Usia 14 Tahun
Kesaksian Warga
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan praktik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, polisi menyita 41 barang bukti dalam pengungkapan ini.