Find Us On Social Media :

Gulung Tikar hingga Rugi Rp 60 Juta, Bos Bakso di Banyuwangi Dilaporkan ke Disnakertrans Gegara Tahan Karyawan sampai Mau Beri Jaminan

By Grid., Senin, 6 November 2023 | 10:57 WIB

Pemilik warung bakso sita barang berharga milik karyawan karena bisnis merugi.

Grid.ID - Kelakuan pedagang bakso di Banyuwangi yang baru saja bangkrut hingga rugi Rp 60 juta ini benar-benar bikin pusing karyawan.

Bahkan nih, bos bakso bernama Yanto ini juga melarang karyawannya pulang kampung jika tak beri jaminan ganti rugi.

Yanto juga diketahui menahan ijazah milik karyawan-karyawannya.

"Kita tidak diperkenankan pulang kalau belum ada jaminan ganti rugi," kata Al, salah satu karyawan kepada awak media, Minggu (5/11/2023).

"Setelah itu kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan," tambah Al.

Selain itu, kata Al, ijazah para karyawan juga ditahan oleh Yanto sejak hari pertama masuk kerja.

Lapor ke Disnakertrans

Atas tindakan Yanto itu, para karyawan lalu mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyuwangi pada Senin (30/10/2023).

Para karyawan menuntut adanya keadilan dan barang-barang berharga yang disita harus dikembalikan.

Baca Juga: Salut, Bintang FTV Sidik Eduard Kini Jualan Bakso Cilok Kuah di Pinggir Jalan demi Nafkahi Keluarga: Artis Juga Manusia

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

Rusdi juga mengatakan, pihaknya telah menerima masukan laporan dari sejumlah karyawan warung bakso dan permasalahan tersebut lalu diselesaikan secara Biparpit.