Grid.ID – Lulu Tobing pernah menggugat cerai suaminya, Bani Mulia pada 2021 lalu.
Akan tetapi gugatannya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat sehingga keduanya diputus masih berstatus sah suami dan istri.
Kini rumah tangga pasangan yang menikah pada 24 Agustus 2019 tersebut kembali di ujung tanduk.
Lulu Tobing dikabarkan kembali menggugat cerai Bani Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
Sidang mediasi pertama tela dilaksanakan pada 2 November 2023.
"Sidang hari ini adalah sidang pertama, dan kedua belah pihak hadir," kata Jajat Sudrajat, dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (3/11/2023).
Baik Lulu Tobing maupun Bani Mulia sama-sama hadir di sidang mediasi.
"Kami juga tidak tahu ya kapan mendaftarkannya. Tapi suaminya juga hadir, penggugatnya juga hadir," ujarnya.
Kini proses masih berlanjut dan menanti pembaruan jadwal dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Tadi langsung mediasi, nanti akan dilanjutkan sidang lagi."
"Dan itu belum ditentukan waktunya, setelah mediasi kita akan menunggu laporan dari mediator."
"Kemudian baru ditetapkan hari sidangnya kembali, kita akan panggil kembali nanti," pungkasnya.
(*)