Salah satunya, AY diduga tidak terima dinasihati oleh Siti Marbiah ketika meminta restu nikah keempat kalinya.
Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.
Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.
"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.
Atasan AY Sesalkan Perbuatan Bawahannya
Menurut pimpinan ditempat AY bekerja saat ini, status AY merupakan tenaga kesehatan yang masih honorer di Kabupaten Banyuasin.
"Sekarang masih honor dan sedang mengikuti seleksi PPPK. Dari laporan, baru lulus tahapan administrasi," kata pimpinan tempat AY bekerja, dikutip dari TribunSumsel, Minggu (5/11/2023).
Kejadian ini, menurut pimpinan AY sangat disayangkan. Meski itu urusan pribadi, tetapi seharusnya AY tidak bersikap seperti itu.
Selain itu, walaupun ibunya bukan merupakan ibu kandung AY, namun harusnya AY dapat bersikap tidak manusiawi. Karena, selama ini harus ibunya sekaranglah yang membesarkan AY bisa sampai bekerja.
"Tidak bisa ikut campurlah, karena itu urusan pribadi. Kami sudah berusaha untuk menasihati, tetapi tetap pada pendiriannya," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul, SOSOK AY, Anak Angkat Tega Usir Ibunya, Padahal Dirawat dari Kecil sampai Kuliah, 'Enak Sekali Kamu'