Grid.ID - Perseteruan antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach tampaknya masih belum menemui titik terang.
Bahkan meski telah memenangkan gugatan hak asuh anak, Tsania Marwa tetap dilarang bertemu dengan kedua anaknya itu.
Parahnya lagi sudah hampir 7 tahun, Tsania Marwa tak bisa tinggal bareng buah hatinya itu.
"Tujuh tahun tanpa keadilan, putusan mahkamah agung tidak ada kekuatan. Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberikan kepastian, untuk saya seorang ibu dengan anak laki-laki dan perempuan, yang penuh kasih dan harapan," kata Tsania Marwa kepada awak media, Sabtu (4/11/2023) malam.
"Lalu pertanyaannya, siapa yang dapat menyuarakan? Hanya seorang Ibu yang dapat menggagungkan," tambahnya.
Marwa menganggap putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi pun tidak bisa membuat dirinya bertemu dengan kedua anaknya.
"Pelaksanaan putusan dengan cara eksekusi pun diributkan hingga kedua anak saya terguncang dan lagi-lagi, saya tidak dapat mengambil yang sudah seharusnya menjadi hak saya, hak asuh Syarif dan Shabira," jelas wanita berusia 32 tahun itu.
Selama hampir tujuh tahun ini, Marwa hanya bisa mencurahkan isi hatinya di media sosial, karena tak mendapatkan keadilan dalam putusan pengadilan soal hak asuh anak, dengan tujuan ia bisa bertemu dan tinggal dengan kedua buah hatinya.
"Saya sudah dipisahkan dan direnggut paksa dari Syarif berumur 4 tahun dan Shabira berumur 2 tahun. Hingga sekarang, Syarif dan Shabira menduduki bangku sekolah dasar," ucap Tsania Marwa
"Pemberian saya dibuang, pertemuan saya dilarang, dan semua ekspresi kasih tulus saya sebagai seorang Ibu dibataskan," tambahnya.
Janda dua anak ini kecewa dengan hukum di Indonesia. Padahal perjuangannya selama ini adalah demi mendapatkan haknya sebagai seorang ibu.
"Bagaimana saya sebagai seorang perempuan dan Ibu dapat berlindung dengan hukum dan berjuang untuk mendapatkan hak saya?" ungkapnya.
Oleh karena itu, Tsania Marwa membuat sebuah petisi bertajuk 'Kampanye Ini Membutuhkanmu Sekarang' yang diunggah di media sosial.
Agar ia bisa mendapatkan haknya sebagai ibu, yang menang dalam hak asuh anak bersama Atalarik Syah.
"Saya Tsania Marwa, mengajak seluruh warga negara Indonesia, terutama para perempuan dan Ibu, untuk menandatangani, dan menyebarluaskan petisi ini.
Karena saya, kamu, kita (siapa pun) bisa menjadi korban ketidakpastian hukum terkait hak asuh anak!" tegas Tsania Marwa.
"Jangan ada lagi korban seperti ini! Jika negara tidak melindungi, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan? Segera buatlah peraturan yang konkret," tambahnya.
Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa mengakui tidak menolak ketika ia dipercaya lagi oleh kliennya mengurusi kasus hak asuh anaknya dengan Atalarik Syach.
"Saya mempertaruhkan integritas saya. Marwa ini ibu, dia dapat hak asuh penuh dari anaknya. Tapi dia tidak mendapatkan keadilan.
Apakah begini sistem hukum Indonesia yang demokrasi?" kata Herdiyan Saksono.
Herdiyan merasa Atalarik Syach sudah keterlaluan karena tidak menjalankan putusan Pengadilan, tapi hukum yang berlaku tidak membuatnya terkena sanksi yang sudah tertuang dalam UU.
"Maka dari itu, saya meminta pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan dan sanksi yang jelas serta eksplisit untuk pihak yang tidak menjalankan eksekusi hak asuh anak," ujar Herdiyan Saksono.
Tuai perhatian Hotman
Pengacara kondang Hotman Paris mengcapture postingan Tsania Marwa berkait petisi soal putusan pengadilan yang diabaikan mantan suaminya Atalarik Syach.
Kasus yang dialami Tsania bukan kasus satu-satunya.
Sebagai pengacara, ia menyebut sudah ratusan kali hal sama terjadi.
"Tunggu Hotman jadi Wapres!! Hotman sudah ratusan kali suarakan hal sama," tulis Hotman sebagai keterangan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan Soal Hak Asuh Anak, Petisi Tsania Marwa Disorot Hotman Paris