Usai kejadian, Nova Eliza membuat laporan polisi pada 26 Oktober 2023 perihal kendaraan roda dua miliknya yang dicuri.
Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu kemudian melakukan penyelidikan.
Salah satunya melihat rekaman CCTV yang ada di rumah Nova.
Dalam rekaman itu, Dolar terlihat membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban dari parkiran.
Pelaku ditangkap David menyampaikan, BS berhasil ditangkap pada 27 Oktober 2023 atau sehari setelah Nova Eliza melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.
"BS kami tangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian," kata David.
"Kami menangkap yang bersangkutan di kontrakannya bilangan Rawalumbu, Bekasi, sekitar pukul 23.00 WIB," sambungnya.
Setelah berhasil menggasak motor berpelat B 3336 UQF itu, Dolar menjualnya ke seorang penadah berinisial NAN dengan harga miring.
David mengatakan, pelaku mau menjual motor yang dicurinya dengan harga miring agar bisa segera memenuhi kebutuhan hariannya.
Oleh karena itu, Dolar tak banyak tawar-menawar harga saat NAN menyodorkan harga Rp 1,5 juta.
"Motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejauh ini, itu alasan dia (curi dan jual motor ke penadah)," ujar David.