Selain teman-temannya, TO juga ditemani mantan istri.
Tiba di tempat kejadian peristiwa (TKP), TO menyuruh mantan istrinya lebih menemui D yang sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Mantan istri TO lantas menemui D.
Pada saat itulah T berama tiga temannya menyerang D dari arah belakang.
Mereka memukul hingga membacok D menggunakan parang.
Mengetahui peristiwa tersebut, Polresta Kendari kemudian menangkap pelaku.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser77 dan Sat Intelkam Polresta Kendari, pada Jumat (8/9/2023).
Namun untuk saat ini, polisi baru bisa menciduk T bersama A dan AR.
Sementara itu, R masih dalam pengejaran.
Setelah ditangkap, T bersama A dan AR langsung digelandang ke kantor polisi. Lalu diinterogasi.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pelaku yang membacok D adalah A.