Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Hubungan rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse tak bisa diteruskan lagi.
Keduanya diketahui sepakat untuk bercerai.
Melansir Kompas.com (6/11/2023), sidang kedua Catherine Wilson dan Idham Masse tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meskipun telah berpisah, Catherine dan Idham tak ingin hubungan mereka berubah menjadi musuh.
Raindy selaku manajer dari Catherine Wilson ikut menanggapi hal tersebut.
"Dia maunya baik-baik aja, masih bisa berteman. Karena kan ketemunya baik-baik, ya pisahnya juga harus baik-baik," ucap Raindy.
Menurutnya baik Catherine Wilson dan Idham Masse masih menjalin komunikasi yang baik di tengah proses perceraian keduanya.
"Sampai saat ini mereka masih komunikasi dengan baik, masih sering video call," tambahnya.
Sang manajer juga mengatakan bahwa perceraian keduanya lantaran terdapat perbedaan visi misi dalam berumahtangga.
Baca Juga: Sosok ini Bongkar Alasan Catherine Wilson dan Idham Mase Cerai, Bukan KDRT atau Orang Ketiga
"Mereka sudah bicarakan ini dan sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Ya, sudah sesuai kesepakatan bersama mau gimana," ujar Raindy, dilansir dari Tribun Seleb (7/11/2023).
Pihak Catherine sendiri belum ingin memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab perceraian mereka.
Diketahui jika Catherine Wilson menerima talak dari Idham Masse.
Meskipun begitu, Raindy mengatakan bahwa tidak terdapat unsur KDRT maupun pihak orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
"Nggak ada KDRT dan orang ketiga atau perselingkuhan," tegasnya.
Sampai saat ini, hubungan Catherine Wilson dan Idham Masse masih terjalin dengan baik.
Komunikasi di antara keduanya juga masih terjalin dengan cukup baik.
Diketahui Idham Masse mengajukan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023 lalu.
Umur pernikahan keduanya terbilang cukup singkat.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Suami Catherine Wilson, Setahun Bertambah Rp4,5 Miliar, Kini Gugat Cerai Istri
Catherine Wilson dan Idham Masse melangsungkan pernikahan pada 1 Oktober 2022 lalu.
(*)