Find Us On Social Media :

Dituduh Guru Nyolong Duit Rp 66 Ribu, Anak Yatim di Wonogiri Protes Bawa Poster Sambil Jalan Kaki: Demi Allah Aku Bukan Pencuri

By Grid., Rabu, 8 November 2023 | 05:30 WIB

Dituduh Guru Nyolong Duit Rp 66 Ribu, Anak Yatim di Wonogiri Protes Bawa Poster Sambil Jalan Kaki

Grid.ID - Seorang siswa yang mengaku sebagai anak yatim di Wonogiri mendadak mencuri perhatian warga lantaran berjalan kaki sambil membawa poster sebagai bentuk protes.

Siswa SMK berinisial MI itu mencoba menuntut keadilan usai dirinya dituduh mencuri oleh sang guru.

Merasa difitnah, siswa SMK tersebut menyuarakan protesnya dalam sebuah tulisan di papan besar.

Tulisan tersebut berisi klarifikasi bahwa dirinya bukanlah seorang pencuri.

Usut punya usut, MI (18) dituduh mencuri uang Rp66 ribu saat magang di Kecamatan Wonogiri Kota.

Dalam video yang beredar, tampak sang siswa yang mengaku anak yatim dan dituduh melakukan pencurian oleh pihak sekolah dan tempat magangnya.

"Demi Allah aku anak yatim 'Bukan Pencuri' tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan apotek (tempat magang). Mencari keadilan," bunyi tulisan dalam poster itu.

Dikutip dari Tribun Sumsel, MI ternyata merupakan murid kelas 12 di SMK Bhakti Mulia.

Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri, Sutardi, menjelaskan masalah bermula saat MI menjalankan tugas magang di salah satu apotek di Wonogiri.

Pada 19 Oktober 2023, ada selisih saat dilakukan stok opname obat.

Baca Juga: Raam Punjabi Rayakan Ulang Tahun Ke-80 Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa, Didoakan Semakin Sukses

"Nilainya sebenarnya tidak besar, hanya Rp 66 ribu. Tapi kan sekolah juga harus bertanggung jawab," jelasnya.

Menurut Sutardi, MI kemudian dimintai keterangan karena berdasarkan kronologi, siswa bersangkutan sedang piket di apotek itu.

Dia memastikan masalah itu sudah selesai dan pihak apotek juga tidak mempermasalahkannya.

"Sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh pihak apotek saat itu. Namun di apotek itu ada bisnis ya, kita akhirnya turun tangan juga ke sana," ujarnya.

Reaksi Pihak Keluarga

Sementara itu diketahui jika keluarga MI bereaksi usai aksi sang siswa viral.

Berdasarkan keterangan paman selaku wali murid MI, Achmad Fadlillah mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus itu selesai setelah ada panggilan dari pihak sekolah.

"Saya saat itu tanya buktinya apa? Dijawab CCTV. Dijelaskan isi rekaman CCTV itu, baru cerita."

"Dari cerita itu belum ada yang membenarkan mengambil uang kasir. Tapi yaudah masalah itu dianggap selesai dan saya mengganti," jelasnya.

MI kemudian menceritakan kepada walinya di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.

Baca Juga: Putri Anne Disebut Janda dan Punya Anak Yatim Oleh Haters, Sahabat Pasang Badan Beri Pembelaan, Netizen: Parahnya...

Namun Achmad mengatakan biasanya yang menuduh lah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.

Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.

Namun, karena praduga tak bersalah dari anak, dia membiarkan hal itu.

Lalu Achmad mengaku mengetahui MI membawa poster soal tuduhan itu ke sekolah.

Dia membiarkan hal itu, namun bukan yang mengarahkan maupun menyuruh.

"Saya tahu pagi dia ke sekolah bawa poster. Tapi saya tidak mempersilakan, tidak mengarahkan, biar berjalan saja," ujarnya.

Dia mengakui pihak keluarga tak tahu dari mana asal poster yang dibawa MI ke sekolah, termasuk dari mana ide tersebut muncul.

Pihak keluarga menduga ada penyelesaian masalah yang kurang bagus.

Ada kemungkinan sekolah hanya mendapatkan laporan dari karyawan apotek, bukan pemilik langsung apotek terkait selisih uang itu.

"Beberapa waktu lalu ada absensi anak dari karyawan apotek. Kemudian dari sekolah langsung meneruskan ke Whatsapp kami."

Baca Juga: Jual Konten Kesedihan Anak Yatim, Pengelola Panti Asuhan di Medan Bisa Beli Tanah, Motor, Laptop Cash dari Saweran TikTok

"Seharusnya sekolah bisa mengkonfirmasi dulu tidak langsung diteruskan ke kami. Karena kalimatnya kurang pas," jelasnya.

MI Dinyatakan Tak Bersalah

Achmad menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Ia mengatakan MI tak bersalah berdasarkan mediasi pihak sekolah dengan keluarga usai MI membawa poster itu pada Selasa (31/11/2023).

"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.

Dia mengatakan pada Kamis (2/11/2023) lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat.

Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.

Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.

Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis dan sudah saling meminta maaf.

Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.

Baca Juga: Bocah Lelaki Alami Sakit Perut Selama Seminggu Sampai BAB Darah, Dokter Kaget Temukan 35 Biji Rambutan yang Dimakan Gegara Hal Ini

Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.

"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.

Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.

"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu. Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dituding Nyolong Rp 66 Ribu, Anak Yatim Bawa Poster 'Demi Allah Bukan Pencuri', Kepsek: Itu Bisnis

(*)