"Itu kemarin hasil klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari temen-temen di lapangan, dan ada komunikasi percakapan hpnya, kita juga bisa melihat di situ untuk menguatkan bahwa keduanya terlilit utang," kata KBO Satreskrim, Iptu Umar Mustofa didampingi Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno, di Mapolres Klaten, Kamis (9/11/2023).
Polres Klaten akan menghentikan penyelidikan kasus pasutri di Klaten tewas berpelukan.
Ditambah, polisi juga tidak menemukan indikasi tindakan kriminal, termasuk unsur pembunuhan dalam kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Pasutri di Klaten Tewas Berpelukan, Diduga Nekat Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang Rp800 Juta
(*)